Iklan

Perkuat Hak Warga atas Informasi, Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemerintahan

Sabtu, 13 Juni 2026, 2:55:00 PM WIB Last Updated 2026-06-13T07:55:17Z
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat sosialisasi perda keterbukaan informasi publik 

PADANG, politicnewss.id — Kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik dinilai menjadi salah satu kunci terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.


Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di kawasan Taman Melati, Padang Barat, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan itu melibatkan perwakilan kecamatan dan kelurahan dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai bagian dari upaya memperluas literasi masyarakat terkait akses informasi publik.


Dalam kesempatan itu, Nanda menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak warga negara yang harus dipahami dan dimanfaatkan secara bijak. Menurutnya, akses terhadap informasi yang benar dan mudah dijangkau akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.


"Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Masyarakat berhak mengetahui informasi publik, namun di saat yang sama juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan informasi tersebut secara tepat," ujarnya.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadil, bersama perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat.


Nanda menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Di era internet saat ini, berbagai informasi dapat diakses dalam hitungan detik tanpa batas wilayah. Namun, derasnya arus informasi juga menuntut masyarakat untuk lebih cermat dalam memilah informasi yang diterima.


Menurutnya, keberadaan regulasi mengenai keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Kita ingin masyarakat tidak hanya mudah memperoleh informasi, tetapi juga memahami hak-hak mereka serta mengetahui mekanisme memperoleh informasi publik yang benar," katanya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan sikap bijak dalam menggunakan media digital. Pemahaman yang baik terhadap keterbukaan informasi, lanjutnya, akan membantu mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi publik.


Melalui sosialisasi tersebut, Nanda berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan masing-masing. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami hak akses informasi, maka pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga akan semakin kuat.


"Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa akses informasi adalah hak yang dijamin undang-undang. Ketika masyarakat memahami hak tersebut, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan akan semakin baik," tutupnya.

Komentar

Tampilkan

  • Perkuat Hak Warga atas Informasi, Nanda Satria Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemerintahan
  • 0

Terkini