![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat sosper |
PADANG, politicnewss.id — Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, masyarakat didorong untuk aktif memahami haknya dalam memperoleh informasi sekaligus berperan mengawasi jalannya pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di kawasan Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang itu, Nanda menegaskan bahwa DPRD Sumbar membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan hak masyarakat yang harus dijamin pelaksanaannya. Namun, di balik hak tersebut, masyarakat juga dituntut untuk menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
"Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak mengetahui informasi publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memanfaatkan informasi tersebut dengan benar," ujarnya.
Nanda menjelaskan, kemajuan teknologi digital telah membuat akses informasi semakin cepat dan luas. Berbagai informasi dari dalam maupun luar daerah kini dapat diperoleh hanya dalam hitungan detik melalui internet dan media sosial.
Meski demikian, derasnya arus informasi juga memerlukan pengaturan yang jelas agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kehadiran Perda Keterbukaan Informasi Publik menjadi instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat terhadap informasi sekaligus mengatur mekanisme penyampaiannya.
Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut perlu terus diperkuat agar hak-hak publik dalam memperoleh informasi dapat berjalan optimal.
Selain itu, Nanda mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Menurutnya, kemampuan memilah informasi yang benar menjadi semakin penting di tengah tingginya arus informasi saat ini.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Semakin banyak masyarakat yang memahami hak akses informasi publik, maka semakin kuat pula partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan," katanya.
Kegiatan sosialisasi itu turut menghadirkan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadil, serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam kehidupan berdemokrasi.
