Iklan

Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak, Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Anak

Sabtu, 03 Oktober 2026, 3:32:00 PM WIB Last Updated 2026-10-03T08:32:36Z
Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan 

SOLOK SELATAN, politicnewss.id — Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian Anggota DPRD Sumatera Barat, Mario Syahjohan, SH.


Menurut Mario, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan trauma yang memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban.


Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario mendorong seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara serius dan sesuai ketentuan hukum.


“Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026).


Ia menyebut, penanganan kasus kekerasan seksual harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).


Regulasi tersebut mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.


Namun, kata Mario, penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada proses hukum terhadap pelaku. Perlindungan terhadap korban juga harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penanganan.


“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya.


Jangan Jadikan Perdamaian sebagai Jalan Pintas


Mario juga mengingatkan masyarakat agar persoalan kekerasan seksual tidak diselesaikan dengan cara yang mengabaikan hak korban maupun proses hukum.


Menurutnya, perdamaian yang dilakukan di luar mekanisme hukum tidak seharusnya menjadi jalan pintas untuk menghentikan penanganan perkara, terlebih jika korbannya merupakan anak.


“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya.


Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk pemberian uang atau imbalan yang dikaitkan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap langkah dalam penyelesaian perkara harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.


Mario turut menyoroti adanya persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak dan dilakukan oleh orang dewasa, namun kemudian berakhir melalui penyelesaian secara damai.


Baginya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. Lingkungan tempat anak tumbuh harus mampu memberikan rasa aman, bukan justru menghadirkan ketakutan.


“Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya.


Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama


Mario yang telah dua periode duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Barat itu menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga maupun sekolah.


Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat secara luas memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman.


“Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya.


Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan, edukasi kepada masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses dan memberikan rasa aman.


Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan agar korban maupun keluarga tidak takut melaporkan kasus yang terjadi.


Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak


Mario berharap pembangunan Solok Selatan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana daerah mampu menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak.


“Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya.


Ia menilai cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen bersama. Penguatan keluarga, edukasi, keberanian melapor, pendampingan korban serta penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian yang tidak terpisahkan.


“Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan.

Komentar

Tampilkan

  • Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak, Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Anak
  • 0

Terkini