Iklan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Cegah Bahaya Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026, 11:14:00 AM WIB Last Updated 2026-10-19T04:14:17Z


Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif 


PADANG, politicnewss.id — Upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga berpotensi melemahkan ketahanan sosial hingga mengganggu keutuhan bangsa.


Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, Minggu (18/10/2026), di Gedung Rohana Kudus, Padang.


Dalam kegiatan itu, Evi mengingatkan bahwa persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan keluarga, kepedulian lingkungan, serta peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


“Ketika kita berbicara tentang darurat narkoba, artinya ada persoalan serius yang harus dihadapi bersama. Jangan sampai kita hanya menyadari bahayanya, tetapi tidak melakukan langkah nyata untuk mencegahnya,” ujar Evi.


Menurutnya, ancaman narkoba harus disikapi secara konsisten dan berkelanjutan. Masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, tempat tinggal, serta pergaulan anak-anak dan remaja.


Ia juga mendorong peserta sosialisasi untuk meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan masing-masing. Dengan begitu, upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang nyata.


“Pemberantasan narkoba tidak mudah karena ada banyak faktor yang memengaruhinya. Namun, jika masyarakat ikut mengambil peran, melakukan pengawasan, dan berani melaporkan indikasi penyalahgunaan, upaya pencegahan tentu bisa berjalan lebih optimal,” katanya.


Evi menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah meningkatkan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkotika dan zat adiktif, mengenali perubahan perilaku yang patut diwaspadai, serta membangun komunikasi yang baik dengan anggota keluarga.


Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memilih diam ketika menemukan persoalan narkoba di sekitarnya. Jika ada anggota keluarga yang terindikasi mengalami ketergantungan, pendekatan yang tepat dan akses terhadap layanan rehabilitasi perlu diutamakan. Sementara itu, dugaan peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.


“Jangan menunggu sampai dampaknya semakin luas. Kalau ada keluarga yang membutuhkan pertolongan, bantu mendapatkan penanganan yang tepat. Jika menemukan dugaan peredaran narkoba, sampaikan kepada aparat agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tuturnya.


Senada dengan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, Mursalim, menilai penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.


Ia menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kerusakan kesehatan individu hingga persoalan sosial yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda.


Mursalim mengingatkan bahwa sejarah juga memberikan pelajaran mengenai dampak besar narkotika terhadap kehidupan masyarakat. Ia menyinggung Perang Candu di Tiongkok pada abad ke-19 sebagai salah satu contoh bagaimana persoalan opium berkaitan dengan krisis sosial, ekonomi, dan politik.


Karena itu, ia menyayangkan apabila masih ada masyarakat yang memilih menutup mata terhadap dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya. Rasa iba atau keinginan menjaga nama baik lingkungan, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan persoalan tersebut terus berlangsung.


“Kalau melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, jangan dibiarkan. Laporkan kepada pihak yang berwenang supaya bisa ditindaklanjuti. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi lingkungan kita,” tegas Mursalim.


Ia turut mendorong pemerintah kelurahan memperkuat upaya pencegahan melalui program Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Program tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, keluarga, dan kelompok pemuda dalam membangun lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.


Dukungan terhadap pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2018 juga disampaikan Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti. Ia menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk berkolaborasi dalam mendukung penerapan kebijakan tersebut.


Menurutnya, sinergi antarpihak menjadi modal penting agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya dalam melindungi generasi muda.


Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa perang melawan narkoba bukan semata-mata tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Kepedulian keluarga, keberanian melapor, serta pengawasan bersama menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan yang sehat dan menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Komentar

Tampilkan

  • Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Cegah Bahaya Narkoba
  • 0

Terkini