Iklan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim terhadap Yogi, Pengusaha Diminta Tertib Perizinan

Jumat, 16 Oktober 2026, 7:38:00 PM WIB Last Updated 2026-10-16T12:38:25Z

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria

PADANG, politicnewss.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., menyampaikan apresiasi terhadap putusan hakim dalam perkara yang melibatkan Yogi, pemuda asal Kepulauan Mentawai, terkait Starlink. Ia berharap perkara tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya mengenai pentingnya pemahaman terhadap aturan hukum, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan perizinan dalam menjalankan kegiatan usaha.


Menurut Nanda, setiap persoalan hukum hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar lebih cermat dalam memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan. Ia menilai, pemahaman terhadap regulasi perlu dibangun sejak awal agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.


“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama agar para pelaku usaha lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan perizinan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi justru berujung pada masalah hukum,” ujar Nanda Satria.


Ia menekankan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Pelaku usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengembangan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh dokumen dan persyaratan legalitas telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.


“Setiap pengusaha perlu memeriksa kembali legalitas dan kelengkapan dokumen usahanya. Jika masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, sebaiknya segera diurus melalui jalur yang benar. Ketertiban administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan usaha,” katanya.


Selain menyoroti aspek perizinan, Nanda juga mengingatkan pentingnya menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Ia menilai, setiap proses hukum perlu disikapi secara bijak dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.


“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Apabila ada hal yang dinilai perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tersedia mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Karena itu, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui prosedur yang berlaku, bukan dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Menurutnya, kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang adil merupakan prinsip penting yang harus dijaga dalam setiap penanganan perkara.


“Penegakan hukum harus dihormati, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan juga harus tetap dijamin. Keduanya merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga yang menjalankan kewenangannya,” ungkap Nanda.


Nanda turut menyoroti perlunya penguatan edukasi dan sosialisasi perizinan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan seperti Mentawai. Akses terhadap informasi mengenai prosedur administrasi, persyaratan usaha, dan regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dinilai perlu diperluas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memahami ketentuan yang berlaku.


“Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan bisa dipahami dan diakses masyarakat dengan mudah. Jangan hanya menekankan kewajiban, tetapi edukasi dan pembinaan juga harus diperkuat agar masyarakat mengetahui prosedur yang benar sebelum menjalankan kegiatan usaha,” katanya.


Ia berharap, kasus yang melibatkan Yogi dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat terkait. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


“Kita ingin generasi muda Sumatera Barat tetap berani berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan membangun usaha. Namun, semua itu perlu disertai pemahaman hukum, kelengkapan administrasi, serta sikap menghormati proses hukum. Dengan keseimbangan tersebut, kita bisa mendorong tumbuhnya usaha yang sehat sekaligus menjaga kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Nanda Satria.

Komentar

Tampilkan

  • Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim terhadap Yogi, Pengusaha Diminta Tertib Perizinan
  • 0

Terkini