DPRD Sumbar Perketat Pengawasan Anggaran, Tiga Sektor Rawan Jadi Sorotan BPK

 

Ketua DPRD dan Wagub saat di BPK RI Perwakilan  Sumbar

PADANG, politicnewss.id  — DPRD Provinsi Sumatera Barat mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini menyusul penyerahan tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2/2026), yang menyoroti sejumlah sektor strategis dan rawan penyimpangan.

Tiga LHP tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2025, pengelolaan operasional BUMD PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) periode 2023 hingga Semester I 2025, serta evaluasi kinerja Pemprov Sumbar dalam mendukung program ketahanan pangan 2023–2025.

Baca Juga : Serap Aspirasi Warga Sungai Kamuyang, Irsyad Safar Fokus Pertanian, Infrastruktur, dan Pariwisata

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sumbar Bersama KWT Pauh, Dorong Usaha Fokus dan Berkelanjutan

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa belanja modal, operasional BUMD, dan ketahanan pangan merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.

“Belanja modal dan operasional menjadi titik rawan. Ditambah lagi sektor ketahanan pangan yang sangat strategis. Audit BPK adalah instrumen penting untuk mencegah kebocoran dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Muhidi.

Ia memastikan DPRD akan mempelajari secara mendalam seluruh rekomendasi dan catatan dalam LHP tersebut sebagai dasar penguatan fungsi pengawasan legislatif. DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

“Rekomendasi BPK tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ditindaklanjuti secara konkret agar persoalan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Muhidi turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, beserta jajaran auditor atas pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimi menilai LHP BPK sebagai bahan evaluasi krusial bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola anggaran dan program pembangunan.

Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar penilaian kepatuhan administrasi, tetapi menjadi pijakan untuk perbaikan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program — terutama di sektor ketahanan pangan yang selaras dengan kebijakan nasional.

“Pemprov Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” kata Vasko.

Baca Juga : Penertiban Besar-besaran! Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Liar di Sempadan DAS Lembah Anai 16 Februari 2026

Baca Juga : GRATIS SETAHUN! Perumda AM Padang Bebaskan Tagihan Air Seluruh Rumah Ibadah Sepanjang 2026

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan sistem pengendalian internal, serta memperbaiki kualitas administrasi agar pelaksanaan program lebih transparan dan akuntabel.

Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar serta pimpinan daerah dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat. Dengan sorotan BPK terhadap tiga sektor strategis ini, publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran benar-benar bebas dari penyimpangan.