![]() |
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat kunjungan ke KPHL Agam Raya |
AGAM, politicnewss.id — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya yang berada di wilayah Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan kawasan hutan lindung yang dikelola pemerintah tetap terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Safari Ramadan di Agam, Ketua DPRD Sumbar Pastikan Pendidikan Merata hingga Pelosok
Dalam peninjauan itu, Muhidi melihat secara langsung kondisi fasilitas serta mendengarkan paparan dari pihak pengelola KPHL Agam Raya mengenai tugas, fungsi, serta berbagai tantangan dalam menjaga kelestarian hutan lindung di wilayah tersebut.
Menurut Muhidi, keberadaan KPHL memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah kerusakan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
“Hutan lindung adalah penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus optimal, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Muhidi.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumbar berharap pengelolaan aset daerah di sektor kehutanan dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi tata kelola maupun pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Baca Juga : Safari Ramadhan di Pauh, Evi Yandri Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Mushalla Al-Jannah
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan pengelola KPHL Agam Raya, guna meningkatkan efektivitas perlindungan kawasan hutan lindung di wilayah Ranah Minang.
