![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi |
PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan strategi besar untuk menghadapi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Mulai dari sistem satu arah (one way) di jalur rawan macet hingga pembatasan operasional angkutan barang, semuanya disiapkan demi memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Ia menegaskan bahwa langkah pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah menghadapi tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik.
“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Karena itu berbagai rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan,” ujar Mahyeldi.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan salah satu kebijakan utama adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Aturan ini mulai berlaku pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan tersebut diterapkan di dua jalur utama yang menjadi urat nadi transportasi Sumbar, yakni jalur Padang–Solok–Kiliran Jao hingga perbatasan Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya, serta jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga perbatasan Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kendaraan yang dibatasi antara lain mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan vital masyarakat. Kendaraan pengangkut BBM dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok tetap diizinkan melintas.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem satu arah berbasis waktu di jalur rawan kemacetan, yakni kawasan Lembah Anai pada ruas Padang menuju Padang Panjang.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan dengan pembagian waktu. Pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB arus kendaraan hanya diperbolehkan dari Padang menuju Padang Panjang. Selanjutnya pukul 14.00 hingga 18.00 WIB arus dibalik dari Padang Panjang menuju Padang.
Di sela pergantian waktu tersebut, petugas akan menerapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan jalur benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka.
Selain itu, selama periode Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai juga akan dibuka penuh selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran. Jalur ini diprioritaskan bagi kendaraan ringan seperti mobil pribadi dan sepeda motor.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan, sehingga perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan panjang
