Iklan

DPRD dan Pemprov Sumbar Temui 41 Perusahaan Sawit, Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Air Permukaan

Sabtu, 11 April 2026, 12:46:00 PM WIB Last Updated 2026-04-11T05:46:42Z

 

Pemprov dan DPRD Sumbar dialog dengan 41 perusahaan sawit

JAKARTA, politicnewss.id — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menemui pimpinan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS) guna membahas implementasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Pertemuan yang digelar di Hotel Balairung Jakarta, Jumat (10/4), menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi sektor industri terhadap daerah, khususnya melalui pemanfaatan sumber daya air yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penggunaan air permukaan dalam operasional PKS tergolong besar sehingga perlu dikelola secara bertanggung jawab.

Baca Juga : Pemprov Sumbar dan Pengusaha Sawit Perkuat Dialog Bahas Pajak Air Permukaan

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Muhidi Jemput Aspirasi Disabilitas, Tekankan RKPD 2027 Sumbar Harus Inklusif

“Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama. Penggunaannya dalam skala industri harus diimbangi dengan kontribusi yang adil kepada daerah,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, para pimpinan perusahaan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dan mengkaji lebih lanjut kebijakan PAP yang tengah didorong pemerintah daerah.

Muhidi menekankan, penerapan PAP tidak semata sebagai kewajiban fiskal, tetapi juga bagian dari komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keberlanjutan industri jangka panjang.

Ia juga memastikan kebijakan ini akan dijalankan dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yakni kepastian, transparansi, dan keadilan. Dari sisi kepastian, tarif akan mengacu pada regulasi yang berlaku. Transparansi diwujudkan melalui perhitungan berbasis parameter objektif, terutama volume penggunaan air. Sementara dari aspek keadilan, DPRD menjamin tidak ada pungutan ganda, serta penerapan pajak difokuskan pada aktivitas yang menggunakan air permukaan, khususnya di sektor pabrik kelapa sawit.

Menurutnya, kepatuhan terhadap PAP juga sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance), yang berpotensi meningkatkan kepercayaan pasar global sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi perusahaan.

Ke depan, DPRD Sumbar bersama Pemprov membuka ruang dialog lanjutan dengan pelaku usaha untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan adaptif, termasuk dalam penyempurnaan mekanisme serta kolaborasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Naik Kelas, Bimtek Pluzi Academy Resmi Dibuka

Baca Juga : Akses Terisolasi Segera Terbuka, Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Dorong Jalan Batu Gadang ke Baringin

Melalui langkah ini, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan air permukaan yang lebih tertib dan terukur, peningkatan kontribusi PAD secara berkeadilan, serta terjaganya keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman, Komisi III DPRD Sumbar, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), unsur Forkopimda, gubernur, enam kepala daerah, serta perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat.

Komentar

Tampilkan

  • DPRD dan Pemprov Sumbar Temui 41 Perusahaan Sawit, Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Air Permukaan
  • 0

Terkini