Iklan

Sidak SPBU di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Temukan Indikasi Transaksi Janggal BBM Subsidi

Kamis, 25 Juni 2026, 10:44:00 PM WIB Last Updated 2026-06-25T15:44:59Z
Gubernur Mahyeldi saat sidak di SPBU Tanah Datar

TANAH DATAR, politicnewss.id  – Persoalan antrean panjang BBM subsidi di sejumlah daerah di Sumatera Barat mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Kamis (25/6/2026), Mahyeldi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok untuk memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.


Dalam sidak tersebut, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto. Keduanya memantau langsung proses penyaluran BBM subsidi sekaligus menelusuri berbagai potensi penyimpangan yang diduga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya antrean panjang di lapangan.


"Hari ini kami ingin melihat langsung kondisi sebenarnya di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Yang terpenting, subsidi negara harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Mahyeldi.


Hasil pemantauan di lapangan mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius. Gubernur menyebut masih terdapat indikasi transaksi tidak wajar, di mana kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian BBM berulang kali dengan pola transaksi yang relatif sama setiap harinya.


Menurut Mahyeldi, pola transaksi seperti itu seharusnya dapat terdeteksi melalui sistem digital yang dimiliki Pertamina. Ia meminta agar analisis data transaksi diperketat untuk mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan dan segera mengambil tindakan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.


"Kalau ada transaksi yang polanya tidak wajar, harus segera ditelusuri. Sistem yang ada jangan hanya menjadi alat pencatat, tetapi juga alat pengawasan untuk mencegah subsidi jatuh ke tangan yang tidak berhak," ujarnya.


Mahyeldi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.


Selain transaksi mencurigakan, Gubernur juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi yang merugikan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).


Instruksi tersebut mengamanatkan pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan BBM subsidi di seluruh kabupaten dan kota guna memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.


"Kami ingin pengawasan di SPBU benar-benar efektif. Keseriusan seluruh pihak akan terus dievaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga hak masyarakat dan memastikan subsidi negara tidak disalahgunakan," kata Mahyeldi.


Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Pertamina dan Hiswana Migas melalui evaluasi rutin terhadap data transaksi harian.


Helmi mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal secara ketat terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh bahwa pengawasan yang konsisten mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.


Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tidak akan mentolerir praktik-praktik yang berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi. Pengawasan diperketat agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Komentar

Tampilkan

  • Sidak SPBU di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Temukan Indikasi Transaksi Janggal BBM Subsidi
  • 0

Terkini