![]() |
| Mentan Amran saat konferensi pers |
JAKARTA, politicnewss.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak ingin polemik publik terjebak pada angka dugaan keuntungan Rp2 triliun per bulan yang dikaitkan dengan salah satu korporasi penggilingan beras. Menurutnya, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah dugaan praktik penipuan mutu beras premium yang merugikan masyarakat dalam skala besar.
Amran menjelaskan, angka Rp2 triliun bukanlah keuntungan normal dari aktivitas penggilingan padi, melainkan estimasi nilai dugaan keuntungan yang diperoleh dari praktik penjualan beras premium yang kualitasnya tidak sesuai standar.
"Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu satu penggilingan untung Rp2 triliun. Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Ini bukan keuntungan bisnis, ini penipuan," tegas Amran, Kamis (30/7/2026).
Menurut Amran, temuan tersebut berawal dari pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian terhadap 212 merek beras premium yang beredar di pasaran. Hasil uji laboratorium menunjukkan sekitar 86 persen sampel diduga tidak memenuhi standar mutu beras premium yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah tingginya kadar beras patah. Jika ketentuan maksimal hanya 14,5 persen, sejumlah sampel justru memiliki kadar patahan hingga 40 persen bahkan mendekati 60 persen, namun tetap dipasarkan sebagai beras premium dengan harga tinggi.
Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas berkadar 18 karat tetapi mengklaimnya sebagai emas 24 karat.
"Masyarakat membayar harga premium, tetapi kualitas yang diterima tidak sesuai. Inilah yang kami nilai sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen," ujarnya.
Kementerian Pertanian kemudian menghitung potensi kerugian ekonomi akibat dugaan praktik tersebut. Dari produksi beras premium nasional sekitar 12,2 juta ton per tahun, diperkirakan 10,5 juta ton berasal dari produk yang tidak memenuhi standar premium.
Dengan selisih harga sekitar Rp9.300 per kilogram antara kualitas beras sebenarnya dan harga yang dibayar konsumen, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp97,7 triliun atau dibulatkan sekitar Rp98 triliun hingga Rp99 triliun setiap tahun.
Amran mengungkapkan, dari total nilai kerugian tersebut terdapat satu korporasi yang berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Pertanian diduga memperoleh nilai sekitar Rp2,08 triliun setiap bulan dari praktik tersebut.
"Dari total kerugian sekitar Rp98 triliun itu, ada satu perusahaan yang berdasarkan hitungan kami nilainya sekitar Rp2,08 triliun per bulan. Tetapi jangan berhenti pada angka itu. Yang harus dikejar adalah penipuannya, koruptornya, dan mafianya," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan besarnya keuntungan dunia usaha selama diperoleh secara sah. Yang menjadi fokus adalah dugaan manipulasi mutu produk yang membuat masyarakat membayar lebih mahal untuk kualitas yang tidak sesuai.
"Bukan keuntungan pabrik yang kami persoalkan. Yang kami persoalkan adalah penipuan. Barang yang dijual tidak sesuai dengan kualitas yang dibayar masyarakat. Ini yang kami laporkan kepada Satgas Pangan," tegasnya.
Amran memastikan seluruh hasil pengujian laboratorium beserta analisis perhitungan kerugian telah diserahkan kepada Satgas Pangan Polri sebagai bahan proses hukum. Pemerintah, kata dia, berkomitmen membongkar praktik mafia pangan demi melindungi petani, konsumen, dan menciptakan tata niaga pangan yang adil serta transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
