![]() |
| Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain |
PADANG, politicnewss.id– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Komitmen itu diwujudkan melalui peluncuran dua inovasi terbaru, SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal), yang dirancang untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat semakin cepat, akurat, transparan, dan berbasis data.
Peluncuran kedua platform tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang digelar bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemprov Sumbar serta tim penerapan SPM dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Acara dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain, yang mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Ezeddin menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar kewajiban administratif ataupun pelaporan rutin pemerintah. Menurutnya, SPM merupakan komitmen negara untuk menjamin setiap warga memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
"Keberhasilan penerapan SPM harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dari angka-angka laporan. Karena itu, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar pelayanan publik semakin efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Sumatera Barat dalam tiga tahun terakhir berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kinerja penerapan dan pelaporan SPM terbaik di Indonesia. Pada 2022, Sumbar mencatat indeks pencapaian sebesar 95,65 persen dan berada di peringkat ketiga nasional. Tahun berikutnya berada di posisi kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sebelum kembali melonjak pada 2024 dengan indeks 98,57 persen yang mengantarkan Sumbar meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Prestasi tersebut juga diikuti pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota. Kota Padang berhasil menyabet predikat Kota Terbaik I Regional Sumatera, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai meraih penghargaan Terbaik III untuk kategori wilayah kepulauan.
Meski telah menorehkan berbagai prestasi, Pemprov Sumbar memilih tidak berpuas diri. Pemerintah terus mendorong lahirnya inovasi baru agar tata kelola pelayanan dasar semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui SAPA SPM, seluruh data penerapan enam urusan pelayanan dasar dihimpun dalam satu dashboard digital yang dapat dipantau secara real time oleh pimpinan daerah. Sistem ini memungkinkan proses pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan data yang akurat sekaligus mempercepat evaluasi kinerja pemerintah.
Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan sistem e-SPM milik Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelaporan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi lebih cepat, sinkron, dan efisien.
Sementara itu, RUNDIANG SPM dihadirkan sebagai ruang koordinasi digital yang menghubungkan pemerintah provinsi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Melalui platform ini, proses pembinaan, konsultasi, monitoring, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM dapat dilakukan secara daring maupun hybrid tanpa harus selalu melalui pertemuan tatap muka.
Ezeddin menjelaskan kedua inovasi tersebut saling melengkapi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih modern.
"SAPA SPM menjadi pusat data dan pemantauan secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi serta penyelesaian berbagai persoalan penerapan SPM di daerah," katanya.
Selain menjadi ajang peluncuran inovasi, forum monitoring dan evaluasi bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPM tahun 2026, menyusun target penerapan tahun 2027, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui digitalisasi sistem pelayanan tersebut, Pemprov Sumbar berharap kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat terus meningkat sekaligus memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu daerah yang menjadi rujukan nasional dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal.
