Iklan

Viral Orgen Tunggal Berbalut Tarian Erotis di Kuranji, Wakil Ketua DPRD Sumbar: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Ada Sanksi Adat dan Proses Hukum Jika Terbukti

Kamis, 30 Juli 2026, 8:50:00 AM WIB Last Updated 2026-07-30T01:50:33Z

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman

PADANG, politicnewss.id – Video penampilan orgen tunggal yang menampilkan aksi tarian bernuansa erotis di kawasan Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, memicu gelombang reaksi masyarakat setelah viral di media sosial. Sorotan tajam pun datang dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman.


Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kota Padang, Evi Yandri menyampaikan kecaman keras terhadap peristiwa yang dinilainya telah mencoreng nama baik Kuranji, Nagari Pauh IX, Kota Padang hingga Sumatera Barat.


"Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus anak nagari, saya mengecam keras kejadian ini. Permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas Evi Yandri saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (29/7/2026) malam.


Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ia meminta seluruh pihak menjadikannya sebagai peringatan keras agar hiburan serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kuranji maupun daerah lain di Sumatera Barat.


"Ini peringatan keras dan terakhir. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kalau masih terjadi, tentu ada langkah-langkah yang bisa ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Evi Yandri juga mengingatkan bahwa apabila suatu pertunjukan terbukti mengandung unsur pornografi atau pornoaksi, maka penanganannya menjadi ranah aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Selain aspek hukum, ia menilai peristiwa tersebut juga telah melukai nilai-nilai adat dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Nagari Pauh IX.


"Nagari Pauh IX dikenal kuat memegang adat dan norma. Karena itu saya menyarankan persoalan ini juga diselesaikan melalui mekanisme adat. Ketua KAN perlu mengundang ninik mamak, pemilik orgen, pelaku, beserta kaum keluarganya untuk dimintai pertanggungjawaban secara adat," katanya.


Menurut Evi, sanksi adat menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah nagari.


"Jangan berhenti pada permintaan maaf. Harus ada sidang adat di KAN agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ketua FKAN Pauh IX itu.


Di sisi lain, Evi memberikan apresiasi kepada Camat Kuranji, Kapolsek Kuranji, Satpol PP, dan Lurah Kuranji yang dinilainya bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.


"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah kecamatan, kepolisian, Satpol PP, dan lurah. Respons cepat ini penting untuk menjaga ketertiban dan meredam keresahan masyarakat," ujarnya.


Sebelumnya, pemilik orgen tunggal JMD Music bernama Putra telah dipanggil oleh pihak Kecamatan Kuranji dan menyampaikan permohonan maaf atas penampilan yang terjadi saat acara perayaan ulang tahunnya. Namun, polemik yang terlanjur viral masih menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar penyelesaian dilakukan secara tegas, baik melalui jalur adat maupun sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Komentar

Tampilkan

  • Viral Orgen Tunggal Berbalut Tarian Erotis di Kuranji, Wakil Ketua DPRD Sumbar: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Ada Sanksi Adat dan Proses Hukum Jika Terbukti
  • 0

Terkini