![]() |
| Sidang paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. |
PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi daerah pascabencana hidrometeorologi.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026), yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Sumbar.
Dalam rapat tersebut disepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen itu selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja hingga pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD,” kata Muhidi.
Menurutnya, pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek penting, seperti asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Seluruh kebijakan tersebut harus tetap sejalan dengan program prioritas RPJMD Sumbar 2025-2029.
Namun, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pendapatan daerah yang mengalami tekanan setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.
Muhidi menyebut, realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester I 2026 masih belum mencapai target yang diharapkan. Di antaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
“Realisasi pada semester pertama tersebut sangat berpengaruh terhadap prognosis pada semester kedua yang akan menjadi acuan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027,” ujarnya.
DPRD menilai penurunan proyeksi PAD tidak semata-mata menunjukkan berkurangnya potensi penerimaan daerah. Persoalan yang perlu mendapat perhatian justru berkaitan dengan belum optimalnya pemungutan oleh OPD terkait.
Karena itu, Muhidi mendorong pemerintah daerah melakukan langkah yang lebih konkret untuk menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan.
“Pemerintah Daerah dan DPRD perlu mengambil langkah-langkah konkret, tegas dan terukur dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi penerimaan dari PAD dapat lebih maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan bahwa keterbatasan fiskal harus dijawab dengan kebijakan anggaran yang semakin selektif dan tepat sasaran.
Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,61 triliun, meningkat Rp315,84 miliar dibandingkan target awal. Sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp6,97 triliun atau bertambah Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.
Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun.
Mahyeldi mengatakan, arah kebijakan anggaran 2027 akan difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi, perluasan inklusi sosial dan penguatan ketahanan pangan.
“Kita berupaya agar anggaran yang tersedia dialokasikan secara tepat berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemprov Sumbar memastikan program yang masuk dalam APBD benar-benar sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.
Delapan prioritas pembangunan Sumbar 2027 mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan, penguatan nagari sebagai basis kemajuan, serta pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di kawasan barat Sumatera.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya, peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Mahyeldi menyebut perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang hanya tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana.
Pemulihan tersebut mulai terlihat pada sejumlah sektor, terutama perdagangan, akomodasi dan makan-minum serta investasi.
Meski demikian, DPRD menilai proyeksi pendapatan dan belanja yang telah disepakati masih perlu diperdalam pada tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027 maupun Ranperda Perubahan APBD 2026.
Muhidi mengatakan masih terdapat peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik dari PAD maupun sumber pendapatan lainnya yang sah.
“Proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah dan DPRD kini memiliki pijakan bersama untuk memasuki tahapan berikutnya. Tantangannya bukan hanya menjaga keseimbangan fiskal, tetapi memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pemulihan ekonomi, penanganan dampak bencana, peningkatan pelayanan publik dan penguatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
