| Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa saat menerima aspirasi dari masa |
PADANG, politicnewss.id — Sejumlah pekerja dan buruh menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026). Mereka menyuarakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform hingga penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta adanya kebijakan yang lebih berpihak terhadap pekerja, khususnya mereka yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan berbasis aplikasi.
Salah seorang perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan persoalan yang dihadapi pengemudi terkait potongan dari aplikasi. Menurutnya, berbagai biaya dan fitur yang diberlakukan dalam sistem aplikasi dinilai cukup membebani driver, terutama pekerja dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah dan legislatif sehingga para pekerja platform dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan memperoleh penghasilan yang layak.
Aksi berlangsung di halaman Gedung DPRD Sumbar. Setelah sekitar 30 menit menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan DPRD sempat menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar aspirasi mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRD Sumbar.
Setelah aksi sempat dihentikan saat azan Zuhur, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi. Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra kemudian turun menemui peserta aksi bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar.
Kehadiran pimpinan DPRD tersebut disambut massa. Iqra menerima secara langsung tuntutan yang disampaikan para pekerja untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut yakni:
-
Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
-
Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
-
Menjamin hak buruh untuk memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
-
Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
-
Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah terjadinya PHK secara sepihak.
-
Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
-
Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama dalam pembangunan.
-
Memberikan sanksi dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
-
Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas serta kelompok pekerja rentan lainnya.
-
Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
Usai menerima tuntutan tersebut, Muhammad Iqra Chissa Putra menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja akan diteruskan kepada pihak yang berkompeten agar dapat ditindaklanjuti.
"Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," ujar Iqra.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dan sorakan dari massa aksi. Menurut Iqra, DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang layak.
"Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman," katanya.
Setelah seluruh tuntutan disampaikan dan diterima pimpinan DPRD bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD Sumbar, massa kemudian mengakhiri aksi.
Peserta aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.20 WIB. Sementara itu, personel kepolisian yang melakukan pengamanan melaksanakan apel setelah rangkaian aksi dinyatakan selesai.