Iklan

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Soroti Kemandirian Fiskal Sumbar dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 09 September 2026, 12:21:00 AM WIB Last Updated 2026-09-08T17:21:54Z

 

Varel Oriano anggota DPRD Sumbar Fraksi PDI P

PADANG, politicnewss.id — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat menilai pembahasan Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026 perlu diarahkan tidak hanya pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga pada upaya memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri.


Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, saat mewakili Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).


Menurut Varel, perubahan APBD harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.


“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel.


Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap Perubahan APBD 2026 dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.


Dalam pandangan fraksi, persoalan kemandirian fiskal masih menjadi perhatian. Varel yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Sumbar menyebut struktur pendapatan daerah masih cukup bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.


Ia menyoroti adanya peningkatan pendapatan transfer sekitar 19,64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tercatat mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.


Bagi Fraksi PDI Perjuangan-PKB, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar Sumatera Barat secara bertahap mampu memperkuat sumber-sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah sendiri.


“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” kata Varel.


Atas kondisi itu, fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat lebih aktif menggali dan mengembangkan sumber-sumber PAD yang potensial. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penyusunan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026.


Menurut Varel, setiap target pendapatan yang dituangkan dalam APBD harus memiliki perhitungan yang jelas dan realistis. Evaluasi terhadap metode penetapan target juga dinilai penting agar proyeksi pendapatan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar dapat direalisasikan.


“Yang perlu kita pastikan adalah apakah target tersebut sudah disusun berdasarkan evaluasi dan perhitungan yang matang, sehingga setiap angka yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Selain persoalan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga memberikan perhatian terhadap rencana pengambilalihan pengelolaan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Fraksi menilai perubahan kewenangan pengelolaan retribusi tersebut perlu dibarengi dengan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan pariwisata Mentawai.


Menurut Varel, potensi wisata selancar tidak seharusnya hanya dilihat sebagai sumber penerimaan daerah. Pengelolaannya harus berjalan seiring dengan peningkatan infrastruktur, fasilitas wisata, pelayanan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.


“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegasnya.


Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Penguatan PAD, pemerataan pembangunan, pemulihan ekonomi, serta optimalisasi potensi daerah dinilai perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.


Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan catatan, masukan, sekaligus arah kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan Sumatera Barat.

Komentar

Tampilkan

  • Fraksi PDI Perjuangan-PKB Soroti Kemandirian Fiskal Sumbar dalam Perubahan APBD 2026
  • 0

Terkini