Iklan

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Ekonomi Keluarga

Rabu, 09 September 2026, 8:38:00 PM WIB Last Updated 2026-09-09T13:38:20Z

 

Ketua DPRD Sumatera Barat saat berbicara mengenai peningkatan ekonomi perempuan

PADANG, politicnewss.id — Perempuan bukan hanya memiliki peran penting di dalam keluarga, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Ketika perempuan memiliki kemampuan dan kemandirian ekonomi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitar.


Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat saat berbicara mengenai peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).


Menurutnya, kaum perempuan, khususnya para ibu, harus diberikan ruang dan dukungan yang lebih luas agar mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Perempuan yang produktif dan mandiri dinilai dapat menjadi penopang penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.


“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus dan bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.


Namun, ia mengakui perjalanan perempuan untuk menjadi mandiri secara ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak sedikit perempuan pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan akses permodalan, sementara kemampuan literasi keuangan dan digital juga belum merata.


Persoalan lainnya adalah terbatasnya kesempatan pelatihan dan pendampingan usaha, lemahnya akses pasar serta promosi produk. Kondisi tersebut semakin kompleks karena banyak perempuan harus membagi waktu antara mengurus keluarga dan menjalankan aktivitas ekonomi.


“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Potensinya besar, tetapi belum sepenuhnya didukung sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.


Untuk menjawab persoalan tersebut, menurutnya, DPRD memiliki peran penting melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.


Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi daerah yang memberikan ruang lebih besar bagi perempuan untuk berkembang. Sedangkan melalui fungsi anggaran, DPRD harus memastikan APBD memberikan dukungan nyata terhadap program pemberdayaan ekonomi perempuan.


Dukungan itu dapat diwujudkan melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, peningkatan literasi keuangan dan digital, hingga membuka akses promosi dan pemasaran produk.


Selain itu, pendampingan usaha secara berkelanjutan juga dinilai penting agar perempuan tidak hanya mendapatkan bantuan di awal, tetapi mampu mengembangkan usahanya hingga mandiri. Penguatan koperasi dan kelompok usaha perempuan juga perlu menjadi bagian dari strategi pemberdayaan.


Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan program pemerintah yang menyasar perempuan benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Ia menegaskan, pemberdayaan ekonomi perempuan harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.


“Perempuan adalah pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.


Menurutnya, investasi terhadap perempuan pada dasarnya merupakan investasi bagi keluarga dan masa depan daerah. Semakin banyak perempuan yang memiliki kemampuan, keterampilan, serta kemandirian ekonomi, semakin besar pula peluang terciptanya keluarga yang tangguh dan perekonomian daerah yang kuat.


“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Ekonomi Keluarga
  • 0

Terkini