![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 |
PADANG, politicnewss.id — Membangun keluarga yang harmonis tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Komunikasi yang hangat, pola pengasuhan yang tepat, serta perhatian terhadap perkembangan anak menjadi bagian penting dalam menciptakan keluarga yang tangguh di tengah perubahan zaman.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Iqra mengingatkan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar mengenal nilai kehidupan, membentuk kepribadian, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab.
“Ketahanan keluarga berawal dari rumah. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari, serta mendampingi anak agar mampu menghadapi berbagai perubahan,” ujarnya.
Menurut Iqra, perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan, mulai dari akses informasi hingga sarana pembelajaran. Namun, penggunaan teknologi tanpa pendampingan juga dapat menghadirkan tantangan bagi tumbuh kembang anak.
Ia menilai, pengawasan orang tua perlu dilakukan secara bijak, bukan semata-mata dengan membatasi penggunaan perangkat digital. Anak juga perlu diajak berdiskusi agar mampu memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali risiko dari konten yang tidak sesuai dengan usianya.
“Anak-anak membutuhkan pendampingan, bukan hanya larangan. Orang tua harus hadir, mendengarkan cerita mereka, dan membangun kedekatan sehingga anak merasa nyaman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi,” kata Iqra.
Selain perhatian terhadap perkembangan anak, Iqra menekankan pentingnya menjaga hubungan emosional di dalam keluarga. Kesibukan sehari-hari, menurutnya, jangan sampai membuat orang tua kehilangan kesempatan untuk membangun kedekatan dengan anak maupun pasangan.
Ia mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan keluarga tidak sebatas urusan ekonomi. Kehadiran orang tua, suasana rumah yang aman, serta penanaman nilai moral sejak dini turut menentukan kualitas kehidupan keluarga.
“Waktu bersama keluarga memiliki arti penting. Anak perlu merasa dihargai dan didengar. Dengan komunikasi yang sehat, berbagai persoalan dapat dibicarakan tanpa harus melukai perasaan satu sama lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iqra juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi perlu dimanfaatkan agar masyarakat memiliki kesempatan memperkuat kondisi ekonomi rumah tangga.
Perhatian serupa juga perlu diberikan kepada perempuan yang menjadi kepala keluarga. Akses terhadap pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan peluang ekonomi dinilai dapat membantu mereka membangun kemandirian serta memenuhi kebutuhan keluarga.
“Ketahanan keluarga juga berkaitan dengan kesejahteraan. Karena itu, dukungan pemerintah dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar setiap keluarga memiliki kesempatan untuk berkembang dan hidup lebih baik,” ungkapnya.
Iqra menjelaskan, Perda Nomor 17 Tahun 2018 menjadi salah satu landasan dalam mendorong penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Sumatera Barat. Namun, pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar kebijakan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat perlu saling mendukung dalam membangun lingkungan yang kondusif bagi kehidupan keluarga. Upaya tersebut mencakup penguatan pola pengasuhan, peningkatan kesejahteraan, serta perhatian terhadap persoalan sosial yang dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Ia juga mengingatkan orang tua agar menerapkan pola pengasuhan yang positif, termasuk menghindari kata-kata yang merendahkan anak ketika menghadapi persoalan. Sikap saling menghargai dinilai penting untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak.
“Setiap anak membutuhkan lingkungan yang membuatnya merasa aman dan dihargai. Cara orang tua berbicara dan menyelesaikan masalah akan menjadi bagian dari pembelajaran anak dalam menjalani kehidupannya,” tambahnya.
Iqra berharap sosialisasi perda tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan sosial maupun perkembangan teknologi.
Baginya, keluarga yang tangguh merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi masa depan yang berkarakter. Dengan dukungan kebijakan daerah, lingkungan yang sehat, dan keterlibatan orang tua, upaya memperkuat ketahanan keluarga di Sumatera Barat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
