Iklan

DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Apresiasi Kinerja dan Dorong Perbaikan

Selasa, 28 April 2026, 6:21:00 PM WIB Last Updated 2026-04-29T03:13:49Z
DPRD serahkan rekomendasi LKPJ ke Wakil Gubernur Sumbar

PADANG, politicnewss.id — DPRD Sumatera Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, sebelumnya Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga : FWP Sumbar Studi Tiru ke Tribun Pekanbaru, Bahas Strategi Media Digital di Era Disrupsi

Baca Juga : DPRD Sumbar dan Dinas Perpustakaan Siapkan Program Tingkatkan Minat Generasi Muda ke Perpustakaan

“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.

Dua Tahap Pembahasan

Muhidi menjelaskan, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, pembahasan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Kedua, pendalaman oleh Panitia Khusus untuk merumuskan rekomendasi DPRD.


Dari hasil pembahasan, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 tetap berjalan baik, meskipun menghadapi tantangan berat seperti efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.

“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.

Apresiasi dan Catatan Perbaikan

DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta OPD atas kinerja yang telah dilakukan.

Namun demikian, DPRD juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki, di antaranya:

Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal

Target pendapatan daerah yang tidak tercapai

Sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana

Selain itu, beberapa sektor seperti pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian.


Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meskipun tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ.

DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Pemprov Akui Masih Ada Kekurangan

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ikuti Retret Nasional di Akmil, Fokus Perkuat Kinerja

Baca Juga : DPRD dan Pemprov Sumbar Temui 41 Perusahaan Sawit, Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Air Permukaan

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Apresiasi Kinerja dan Dorong Perbaikan
  • 0

Terkini