Iklan

DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III, Serap Banyak Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026, 4:18:00 PM WIB Last Updated 2026-05-02T00:36:24Z

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menyerahkan hasil reses ke Gubernur Sumbar 

PADANG, politicnewss.id – DPRD Sumatera Barat menutup Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 dengan membawa sejumlah aspirasi masyarakat hasil reses, yang kini mulai diarahkan untuk mendukung program pembangunan daerah ke depan, seiring dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026/2027.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 dalam rapat paripurna, Rabu (29/4/2026).

Muhidi menjelaskan bahwa reses yang berlangsung pada 2 hingga 12 Februari 2026 berhasil menjaring berbagai aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut mencakup usulan baru hingga penguatan kembali program yang belum terealisasi pada masa persidangan sebelumnya.


Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Apresiasi Kinerja dan Dorong Perbaikan

Baca Juga : Momentum Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tekankan Kesejahteraan Nyata

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk diperjuangkan agar masuk dalam program pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, seluruh hasil reses telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD dan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Dari sisi fungsi legislasi, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah telah membahas satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi. Selain itu, dua Ranperda inisiatif juga telah melalui tahap harmonisasi, yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.


"Pada fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama tahun 2026," ujarnya.

Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna pada 28 April 2026.

"Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan," katanya.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari keterbatasan fiskal hingga tuntutan peningkatan layanan publik.


"Diperlukan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat sasaran, serta koordinasi yang kuat agar program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Mahyeldi.

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ikuti Retret Nasional di Akmil, Fokus Perkuat Kinerja

Baca Juga : Strategi Dongkrak PAD, Tim Ahli DPRD Sumbar Fokus Kembangkan Pembenihan Udang Vaname

Ia juga menambahkan, memasuki Masa Persidangan Ketiga, sejumlah agenda strategis daerah membutuhkan perhatian serius bersama, terutama dalam penetapan kebijakan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan.

"Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Barat," harapnya.

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III, Serap Banyak Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah
  • 0

Terkini