Iklan

Nagari Didorong Jadi Garda Terdepan Pengendalian Sosial Berbasis Adat

Kamis, 23 April 2026, 12:58:00 AM WIB Last Updated 2026-04-22T17:58:13Z

Gubernur Mahyeldi saat proses TMMD ke 128 Tahun 2026

 PADANG PARIAMAN, politicnewss.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya penguatan peran nagari sebagai benteng utama dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola SMPN 4 Nagari Batu Gadang, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/4/2026).

Menurut Mahyeldi, nagari memiliki posisi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai jati diri masyarakat Minangkabau.

Baca Juga : Infrastruktur Sumbar 2027 Digeber, Sekda Tekankan Sinergi Lintas Daerah Jadi Kunci Utama

Baca Juga : Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Kebijakan Fiskal Pusat, Komite IV DPD RI Turun Tangan Evaluasi UU HKPD

“Nagari adalah kawasan strategis. Nilai adat dan falsafah yang kita pegang harus benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumbar agar serius dalam memperkuat peran nagari, terutama melalui regulasi yang mampu menjaga tatanan sosial masyarakat.

Mahyeldi menyoroti berbagai persoalan sosial yang masih menjadi tantangan, mulai dari pergaulan yang menyimpang dari norma budaya dan agama hingga maraknya peredaran narkoba.

“Kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan sosial. Ini tanggung jawab bersama untuk mengatasinya,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi mendorong setiap nagari menyusun Peraturan Nagari berbasis kearifan lokal sebagai instrumen pengendalian sosial sekaligus perlindungan generasi muda.

Baca Juga : Pemprov Sumbar Lepas 108 ASN Calon Jemaah Haji, Sekda: Jaga Integritas dan Nama Baik Daerah

Baca Juga : Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Raih Penghargaan Bergengsi di Parlemen Jurnalis Awards 2026, Soroti Kekuatan Solidaritas Kebencanaan

Beberapa nagari bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, seperti Nagari Nan XX di Kota Padang dan Nagari Paninggahan di Kabupaten Solok. Aturan yang diterapkan antara lain pembatasan aktivitas hiburan guna mencegah penyakit masyarakat dan potensi konflik.

Di Nagari Nan XX, kegiatan hiburan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara di Nagari Paninggahan, hiburan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga sore hari untuk menghindari keributan malam.

Mahyeldi berharap kebijakan serupa dapat diterapkan secara luas di seluruh nagari, desa, hingga jorong di Sumatera Barat, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin nagari tidak hanya menjaga nilai adat, tetapi juga mampu menjadi solusi nyata dalam meminimalisir berbagai persoalan sosial,” tutupnya.

Komentar

Tampilkan

  • Nagari Didorong Jadi Garda Terdepan Pengendalian Sosial Berbasis Adat
  • 0

Terkini