![]() |
| DPRD Sumbar saat menerima KSPI |
PADANG, politicnewss.id — Persoalan buruh dan tenaga kerja di Sumatera Barat kembali mencuat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (7/5/2026), desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hingga tuntutan pengunduran diri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar mengemuka dalam forum yang berlangsung panas namun tetap tertib.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama jajaran anggota DPRD Sumbar dan dihadiri Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Aliansi Mahasiswa, serta Aliansi Cipayung Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri menegaskan DPRD Sumbar berkomitmen menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa terkait berbagai persoalan buruh di Sumbar.
Baca Juga : Kunker ke DPRD Sumbar, Pansus Tanah Datar Perdalam LKPJ
Baca Juga : Ranperda Jamkrida Disahkan DPRD Sumbar, Perkuat Akses Permodalan dan Ekonomi Daerah
“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.
Ia menambahkan, seluruh pembahasan dan aspirasi yang disampaikan dalam forum telah dicatat dan direkam sebagai bahan tindak lanjut DPRD.
“Kalau memang tidak ada jalan lain, kenapa tidak kita melakukan Pansus,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumbar, Sri Komala Dewi mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran hak-hak buruh yang terjadi di Sumatera Barat, termasuk masih adanya perusahaan yang belum menjalankan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Segera panggil perusahaan terkait dan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti persoalan buruh ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Sumbar Nurfirmansyah menilai perlu ada pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan agar solusi yang diambil lebih komprehensif dan sesuai mekanisme DPRD.
“Kita akan tindak lanjuti untuk mendapatkan solusi sesuai mekanisme di DPRD Sumbar,” katanya.
Sementara itu, Aliansi Cipayung Padang secara tegas mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai pengawasan terhadap perusahaan dan perlindungan tenaga kerja belum berjalan maksimal.
“Kita desak Kepala Disnakertrans Sumbar mundur,” tegas perwakilan massa aksi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Firdaus Firman mengakui angka pengangguran di Sumbar masih cukup tinggi meski secara persentase mengalami penurunan.
Ia juga mengungkapkan fakta bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh di Sumbar masih sangat rendah.
“Baru sekitar 25 persen tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak menyetor BPJS Ketenagakerjaan bisa dijerat pidana,” ujarnya.
Firdaus juga menyebut Sumatera Barat bukan daerah industri besar, sehingga tantangan ketenagakerjaan masih cukup kompleks. Ia mendorong adanya dukungan program perlindungan tenaga kerja melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar.
Dalam forum itu, KSPSI Sumbar turut mendesak langkah politik konkret dari pemerintah daerah melalui pembentukan Pansus ketenagakerjaan.
Baca Juga : Bambu Disulap Jadi Suvenir Bernilai Jual, 16 Warga Lawang Ikuti Pelatihan Intensif
“Kita harus melakukan Panitia Khusus soal buruh dan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Barat. Langkah politik negara harus segera dilakukan,” tegas perwakilan KSPSI.
Selain tuntutan kenaikan upah, para buruh juga mengadukan berbagai persoalan lain seperti dugaan ketidakadilan perusahaan terhadap pekerja, hingga persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
RDP berlangsung tertib dan damai hingga berakhir pada siang hari, ditutup dengan makan bersama menggunakan nasi kotak yang disiapkan panitia.
