![]() |
| Ketua Komisi VI DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra |
PADANG, politicnewss.id — Kondisi jalan rusak di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi VI DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dengan mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk program pusat.
Menurut Doni, selama ini perbaikan infrastruktur masih banyak bergantung pada skema R3P (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana), yang sejatinya difokuskan untuk penanganan wilayah terdampak bencana.
“R3P ini memang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana, sebagai upaya pemulihan dan pembangunan kembali secara terstruktur,” tegasnya, Minggu (3/5/2026) di Padang.
Baca Juga : DPRD Sumbar Soroti Tiga Isu Krusial Generasi Muda: Narkoba, Stunting dan Dinamika Sosial
Namun ia mengingatkan, persoalan jalan rusak di Sumbar bukan semata akibat bencana. Data sebelumnya menunjukkan hanya 59,6 persen jalan dalam kondisi baik, sementara sisanya berada pada kategori sedang hingga rusak berat.
“Artinya, sebelum bencana pun kita sudah menghadapi persoalan infrastruktur. Ini pekerjaan rumah besar yang belum tuntas,” ujarnya.
Keterbatasan Anggaran Hambat Perbaikan
Doni mengakui, banyak jalan rusak di luar kategori bencana belum tertangani maksimal. Hal ini disebabkan keterbatasan fiskal daerah yang membuat perbaikan harus dilakukan secara bertahap.
“Perbaikan jalan membutuhkan biaya besar, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas. Akhirnya harus ada skala prioritas,” jelasnya.
Inpres Jalan Daerah Jadi Peluang
Sebagai langkah strategis, Doni mendorong pemerintah daerah lebih proaktif memanfaatkan program Inpres Jalan Daerah dari pemerintah pusat.
“Kami minta pemerintah daerah tidak pasif. Program Inpres Jalan Daerah ini peluang besar untuk mempercepat perbaikan infrastruktur,” tegasnya.
Ia menilai dukungan pusat melalui program tersebut bisa menjadi solusi konkret dalam mengatasi ketertinggalan pembangunan jalan di berbagai wilayah.
Perlu Kesiapan Perencanaan
Doni juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam hal perencanaan dan pengajuan program agar dana pusat bisa terserap maksimal.
Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Apresiasi Kinerja dan Dorong Perbaikan
Baca Juga : FWP Sumbar Studi Tiru ke Tribun Pekanbaru, Bahas Strategi Media Digital di Era Disrupsi
“Kuncinya ada pada kesiapan daerah. Kalau perencanaan matang dan pengajuan cepat, maka peluang pendanaan tidak akan terlewat,” katanya.
Ia optimistis, dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, persoalan jalan rusak di Sumatera Barat dapat ditangani lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
