![]() |
| Ketua DPRD Sumbar saat Bimtek bersama Bundo Kanduang |
PADANG, politicnewss.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan komitmennya untuk memperkuat anggaran bagi lembaga adat dan organisasi Bundo Kanduang di Sumatera Barat secara berkelanjutan setiap tahun. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, terutama ancaman narkoba, penyimpangan perilaku, hingga dampak negatif perkembangan teknologi terhadap generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II di Padang, Sabtu (17/5/2026), yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Sumbar.
Menurut Muhidi, penguatan anggaran bagi lembaga adat bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan.
“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian,” ujar Muhidi.
Ia menilai peran Bundo Kanduang sangat strategis dalam menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat Minangkabau. Karena itu, DPRD Sumbar disebut siap menggandeng organisasi perempuan adat tersebut dalam menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing.
Muhidi juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Sumatera Barat.
“Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing,” tegasnya.
Selain dukungan anggaran, DPRD Sumbar juga membuka peluang pembahasan regulasi yang dapat memperkuat posisi Bundo Kanduang di tengah masyarakat.
Bundo Kanduang Dorong Payung Hukum
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran dan kewenangan organisasi tersebut.
Mereka menilai, tanpa legalitas yang kuat, peran Bundo Kanduang belum berjalan maksimal dan masih terbatas di lingkungan keluarga masing-masing.
Baca Juga : Pembahasan Ranperda Jalan Provinsi, DPRD Sumbar Ungkap Sejumlah Persoalan Infrastruktur
Bundo Kanduang berharap dukungan pemerintah dan legislatif dapat mempercepat lahirnya regulasi tersebut agar organisasi adat perempuan itu bisa lebih aktif masuk ke lingkungan sekolah serta menjalankan program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.
Usulan ini dinilai mendesak seiring meningkatnya angka perceraian di Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang disampaikan dalam forum tersebut, tren perceraian saat ini disebut banyak didominasi gugatan dari pihak perempuan.
