Iklan

Pemprov Sumbar Paparkan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025 dan Strategi Kejar PAD

Senin, 22 Juni 2026, 10:29:00 PM WIB Last Updated 2026-06-22T15:29:12Z
Sidang Paripurna jawaban dari pandangan fraksi fraksi atas ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PADANG, politicnewss.id – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 di gedung DPRD Sumatera Barat berlangsung dinamis. Berbagai catatan kritis, masukan, hingga pertanyaan tajam dari fraksi-fraksi mendapat jawaban langsung dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra, Senin (22/6/2026).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra itu menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dua rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Iqra Chissa Putra menilai berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menunjukkan tingginya perhatian DPRD terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, seluruh masukan yang berkembang dalam pembahasan merupakan bentuk komitmen legislatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


"Jawaban gubernur sangat diperlukan agar tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap berbagai isu strategis yang terkandung dalam kedua ranperda tersebut sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya," ujarnya.


Menjawab sejumlah sorotan fraksi, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap upaya pemerintah daerah menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Ia menyebut raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah berada pada jalur yang baik, meski masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.


"Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mahyeldi mengakui bahwa ketergantungan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat masih cukup besar sehingga diperlukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah," ujarnya.


Menurutnya, pemerintah provinsi terus memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomis. Hasil inventarisasi menunjukkan sejumlah aset produktif berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD. Selain itu, kerja sama pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa juga terus ditingkatkan sebagai sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.


Tidak hanya mengandalkan aset, Pemprov Sumbar juga membidik sektor Pajak Air Permukaan sebagai salah satu sumber penerimaan potensial. Pemerintah telah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan sumber daya tersebut dalam kegiatan operasionalnya.


"Berbagai upaya mulai dari sosialisasi, koordinasi lintas instansi hingga penerbitan ketetapan pajak terus dilakukan untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Sorotan lain datang dari Fraksi Gerindra yang mempertanyakan terjadinya perubahan kondisi fiskal daerah dari proyeksi defisit menjadi surplus pada akhir tahun anggaran. Menanggapi hal itu, Mahyeldi menjelaskan bahwa surplus terjadi karena realisasi belanja daerah lebih rendah dibandingkan alokasi yang telah direncanakan sebelumnya.


Ia menjelaskan, sejumlah efisiensi terjadi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk penghematan hasil pengadaan barang dan jasa serta adanya beberapa kegiatan yang tidak terealisasi sepenuhnya. Di sisi lain, penerimaan daerah tetap mampu dipertahankan mendekati target yang telah ditetapkan.


"Kondisi tersebut membuat posisi keuangan daerah yang semula diperkirakan mengalami defisit justru berakhir dengan surplus pada penutupan tahun anggaran 2025," ujarnya.


Meski demikian, Mahyeldi tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya belum maksimal. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


"Langkah perbaikan juga akan difokuskan pada percepatan proses pengadaan sejak awal tahun, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, serta penguatan evaluasi berkala guna meminimalkan selisih antara target dan realisasi anggaran," ujarnya.


Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menyoroti perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah menilai perubahan aturan tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan regulasi nasional sekaligus menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.


Melalui revisi regulasi tersebut, pemerintah berharap sistem perpajakan dan retribusi daerah menjadi lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.


Pembahasan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sumbar itu menjadi gambaran kuatnya fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Komentar

Tampilkan

  • Pemprov Sumbar Paparkan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025 dan Strategi Kejar PAD
  • 0

Terkini