![]() |
| Gubernur Sumbar saat menghadiri rapat bersama perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumbar |
PADANG, politicnewss.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memiliki unit pengaduan masyarakat mandiri dengan pendampingan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dorongan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga : Transformasi Digital Daerah Menguat, Pemprov Sumbar Borong Apresiasi BI Award 2025
Baca Juga : 209 Unit Huntap Dibangun di Balai Gadang, Dinyatakan Aman dari Banjir dan Tsunami
“Alhamdulillah, hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Sumbar secara umum sudah cukup baik. Ini membuktikan bahwa pendampingan Ombudsman memberi dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi kepada awak media.
Ia menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka.
“Ke depan, kita ingin semakin banyak OPD memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengaduan masyarakat bisa ditangani lebih cepat, tertata, dan benar-benar memberi solusi,” tegasnya.
Mahyeldi juga menekankan bahwa meskipun Sumatera Barat tengah menghadapi dampak bencana hidrometeorologi, pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Pascabencana, pelayanan harus tetap berjalan. Justru di masa-masa sulit seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurut Adel, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
Baca Juga : Atasi Krisis Air, Pemko Padang Segera Alirkan Air ke Irigasi Gunung Nago
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan, mulai dari asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ungkapnya.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar. Dari lingkup Pemprov Sumbar, hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, Kepala Biro Pemerintahan Edzedin Zein, serta Kepala Biro Organisasi Dina.
