Iklan

Gubernur Mahyeldi Raih “Leadership Award” 2026 dari IAI Sumbar

Minggu, 19 April 2026, 12:52:00 PM WIB Last Updated 2026-04-19T05:52:03Z

 

Penghargaan leadership award

PADANG, politicnewss.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan “Leadership Award” Tahun 2026 dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Halal bi Halal IAI Sumbar yang berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, Rabu (15/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi diwakili oleh Kepala DPKAD Sumbar, Rosail Akhyari, untuk menerima langsung penghargaan dari pihak IAI.

Baca Juga : Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Raih Penghargaan Bergengsi di Parlemen Jurnalis Awards 2026, Soroti Kekuatan Solidaritas Kebencanaan

Baca Juga : Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Gaspol Percepatan Investasi dan Infrastruktur Sumbar

Ketua IAI Sumbar menyampaikan bahwa Mahyeldi dinilai layak menerima penghargaan tersebut atas kepemimpinan yang inspiratif dan berdampak luas. Penilaian tidak hanya didasarkan pada capaian pembangunan daerah, tetapi juga komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memperkuat peran strategis profesi akuntan di daerah.

Melalui perwakilannya, Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan apresiasi kepada IAI atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola keuangan, perekonomian, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : Hadiri Forum Kepemimpinan Dunia, Gubernur Mahyeldi Serap Inspirasi dari Tokoh Global

Baca Juga : Halalbihalal IKA UNAND, Gubernur Mahyeldi Soroti Kekuatan Alumni untuk Bangun Sumbar

Pemprov Sumbar juga mendorong IAI agar terus aktif memberikan masukan dan rekomendasi strategis, terutama terkait implementasi akuntansi pemerintahan. Hal ini dinilai penting dalam pengelolaan APBD yang semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam penerapan kebijakan mandatory spending seperti pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dan alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP Sumbar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumbar-Jambi, serta jajaran pimpinan Bank Nagari dan pengurus IAI Sumbar.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Mahyeldi Raih “Leadership Award” 2026 dari IAI Sumbar
  • 0

Terkini