![]() |
| Kasatpol PP Padang Chandra |
PADANG, politicnewss.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan penjelasan terkait penanganan seorang warga bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang pada 23 Maret 2026. Penanganan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan aspek keamanan bagi semua pihak.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari personel yang bertugas untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Ia menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel pagi anggota BKO bersama Satgas Pasar Raya serta apel pengamanan di Pos Simpang Brencong. Pada saat itu, yang bersangkutan terlihat menunjukkan perilaku yang mengundang perhatian di sekitar lokasi.
Baca Juga : DPRD Sumbar Soroti Tiga Isu Krusial Generasi Muda: Narkoba, Stunting dan Dinamika Sosial
“Personel kemudian mencoba mendekati dan berkomunikasi untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan. Sebagai langkah antisipasi, yang bersangkutan selanjutnya diajak ke pos pengamanan,” ujar Chandra.
Setelah situasi dinilai cukup kondusif, personel melanjutkan tugas pengawasan di kawasan Fase VII. Namun tidak lama kemudian, yang bersangkutan kembali terlihat di area sekitar dan sempat berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan.
Dalam perkembangan berikutnya, yang bersangkutan kembali menunjukkan perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban, sehingga personel di lapangan segera melakukan koordinasi dan pendekatan lanjutan.
“Anggota kembali mendatangi lokasi dan mengajak yang bersangkutan untuk diamankan. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.
Setelah situasi dapat dikendalikan, yang bersangkutan dibawa kembali ke pos pengamanan. Selanjutnya, sekitar pukul 10.06–10.08 WIB, tim Satpol PP membawa yang bersangkutan menggunakan kendaraan operasional menuju Dinas Sosial Kota Padang.
Namun karena kondisi hari libur, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial yang selanjutnya menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RSJ HB Saanin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Tuduhan Viral Amien Rais ke Seskab Tedy Disebut Hoaks, Pemerintah Prihatin
Baca Juga : Heboh di Medsos, Isu Sepatu Menteri di Masjid Raya Sumbar Ternyata Hoaks
Sekitar pukul 10.59 WIB, yang bersangkutan tiba di RSJ HB Saanin dan diserahkan kepada pihak rumah sakit.
Chandra menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penanganan yang humanis, dengan mengutamakan keselamatan serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya.
