![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat memimpin sidang |
PADANG, politicnewss.id — DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon, serta dihadiri jajaran anggota dewan. Dari pihak pemerintah provinsi, hadir Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga : Buruh Sumbar Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Upah dan Perlindungan Kerja
Penetapan usul prakarsa ini menjadi langkah awal DPRD untuk mendorong pembaruan regulasi pendidikan agar lebih responsif terhadap dinamika zaman. Perubahan Perda dinilai krusial untuk memperkuat mutu pendidikan, memperluas akses, serta meningkatkan tata kelola pendidikan di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan bahwa revisi regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan pada penguatan substansi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masa kini.
“Perubahan ini adalah langkah strategis untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kualitas dan relevansi,” ujarnya.
Lebih jauh, DPRD mendorong agar sistem pendidikan di Sumbar mampu mengintegrasikan kecerdasan global—termasuk penguasaan bahasa internasional—dengan penguatan nilai lokal. Pendekatan ini diharapkan tetap berakar pada filosofi Minangkabau, seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta peran surau dalam pembentukan karakter generasi muda.
Tak hanya itu, Ranperda ini juga diarahkan untuk menjamin pemerataan pendidikan dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Bambu Disulap Jadi Suvenir Bernilai Jual, 16 Warga Lawang Ikuti Pelatihan Intensif
Dengan penetapan ini, DPRD berharap pembahasan Ranperda segera berlanjut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sehingga menghasilkan regulasi yang lebih efektif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan.
“Dengan penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada penguatan karakter generasi Minangkabau yang religius, unggul, dan kompetitif, kita sedang membangun fondasi kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat,” tutup Nanda.
